MUI Sergai Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 27 November 2024

Ketua Umum MUI Sergai, Drs. H. Hasful Huznain, S.H.

SERGAI | GarisPolisi.com Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menggunakan hak pilihnya secara bijak.

Ketua Umum MUI Sergai, Drs. H. Hasful Huznain, S.H., menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tersebut. "Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih dengan bijak," ujarnya dalam keterangannya di Sei Rampah, Senin (25/11).

Menurutnya, kehadiran masyarakat di TPS tidak hanya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil. Pilkada serentak ini akan memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sergai serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Drs. H. Hasful Huznain juga menekankan bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban agama, sebagaimana ditegaskan dalam fatwa MUI. "Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa memilih pemimpin itu wajib hukumnya, sementara golput hukumnya haram," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pilkada. "Mari kita jaga persatuan dan situasi kondusif, hindari provokasi, dan jadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar bersama untuk masa depan yang lebih baik, demi tercapainya Indonesia Emas 2045," imbuhnya.

Ketua MUI Sergai berharap, Pilkada ini dapat menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan daerah yang lebih baik ke depannya.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar