Ilustrasi. |
Labuhanbatu Utara | GarisPolisi.com – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, semakin meresahkan warga. Aktivitas perdagangan barang haram ini berlangsung terang-terangan, tanpa terlihat adanya hambatan berarti dari pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pusat peredaran narkoba ini berada di lingkungan 3 Bandar Durian, tepatnya di area kebun sawit milik warga. Perdagangan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial RT dan jaringannya. RT disebut bebas menjalankan bisnis haramnya, bahkan diduga tak tersentuh hukum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mereka atas lalu-lalang para pelaku narkoba di lokasi tersebut.
“Sudah cukup lama RT mengendalikan bisnis haram ini. Kami menduga dia dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di wilayah Polsek Aek Natas. Karena itu, sulit bagi aparat untuk menangkapnya,” ujar warga tersebut.
Warga mendesak Polsek Aek Natas dan Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah konkret untuk menangkap bandar narkoba RT dan memastikan keamanan wilayah Bandar Durian.
Kapolsek Aek Natas, AKP Parlando Napitupulu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (28/11/2024), mengakui tantangan yang dihadapi jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Pondok yang digunakan sebagai markas narkoba sudah dua kali kami bakar, tetapi aktivitas mereka terus berlanjut. Kami kesulitan karena operasi sering kali bocor, dan pelaku sudah mengenali anggota kami,” ungkap Kapolsek.
AKP Parlando juga meminta bantuan masyarakat untuk menyediakan informasi yang akurat terkait aktivitas para pelaku.
“Kalau ada informan yang mau membantu, saya siap memberikan imbalan Rp3 juta. Kami akan melindungi identitas mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami teruskan untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Sopar Budiman singkat melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/11/2024).
Masyarakat Kelurahan Bandar Durian berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Aek Natas dan Polres Labuhanbatu, dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan kondusif. Peredaran narkoba ini sudah meresahkan kami semua,” pungkas salah satu warga.
Kasus ini menunjukkan perlunya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela, sekaligus menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. (**)
0 Komentar