Simalungun | GarisPolisi.com – Babinsa Koramil 11/GSB jajaran Kodim 0207/Simalungun, Koptu Rocky Nainggolan, bersama personel Polsek Parapat dan Kelurahan Tigaraja, menggelar koordinasi terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Mess Pantai Timur, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan menyusun langkah strategis untuk menangani permasalahan ODGJ di wilayah tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, tenaga medis, dan pemerintah kelurahan. Dalam rapat ini, dilakukan pemetaan kondisi ODGJ, identifikasi kebutuhan, dan pembahasan mekanisme penanganan sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan mental, keselamatan, dan hak asasi manusia.
Dalam pertemuan itu, Babinsa Koptu Rocky Nainggolan menjelaskan pentingnya pendekatan komprehensif terhadap penanganan ODGJ. Selain memastikan keamanan lingkungan, upaya ini juga bertujuan memberikan perawatan dan rehabilitasi yang layak bagi individu yang mengalami gangguan jiwa.
"Masalah kesehatan jiwa memerlukan perhatian bersama. Sinergi antara TNI, Polri, tenaga medis, dan pemerintah setempat menjadi kunci untuk menciptakan solusi terbaik. Kami berharap, melalui koordinasi ini, dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman, baik bagi ODGJ maupun masyarakat sekitar," ujar Koptu Rocky Nainggolan.
Selain itu, perwakilan Polsek Parapat menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanganan yang diambil tidak hanya tepat sasaran tetapi juga sejalan dengan prosedur hukum. Mereka juga mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang isu kesehatan jiwa.
Kelurahan Tigaraja, yang diwakili oleh perangkatnya, menyampaikan data terkait kondisi ODGJ di wilayah tersebut. Mereka juga mengusulkan langkah-langkah preventif, seperti kampanye edukasi kesehatan mental dan pelibatan komunitas dalam menciptakan dukungan sosial bagi ODGJ.
Langkah ini mencerminkan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menangani masalah kesehatan jiwa yang kerap menjadi tantangan di masyarakat. Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan dapat ditemukan solusi berkelanjutan, baik dalam hal perawatan medis maupun rehabilitasi sosial bagi ODGJ.
Upaya penanganan yang dilakukan juga menitikberatkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Setiap langkah yang diambil, seperti evakuasi atau perawatan, harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata komitmen TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat, khususnya yang terkait dengan kesehatan jiwa. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan penanganan ODGJ dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat.
(YN)
0 Komentar