Ke -4 Tersangka Pelaku Pencurian Dump Truck Setelah Diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Dibawah kepemimpinan AKP Nelson Silalahi, Petugas kepolisian Sektor Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian mobil Dump Truck yang terjadi di Dusun VIII Sukajadi Utara, Desa Pulo Dogom, Kec. Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Rabu, 13 November 2024 sekira pukul 03.00 WIB yang lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus 4 orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda. Demikian diterangkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu (20/11) di Mapolres Labuhanbatu, Jln. MH Thamrin, Rantauprapat.
"Ke 4 tersangka yang diamankan berinisial GN alias Waras (43 tahun), warga Dusun Penaga Desa Medan, Kec. Medang Deras, Kab. Asahan, DHA alias Diko (29 tahun), warga Desa Boluk, Kec.Bosar Maligas, Kab. Simalungun, SW alias Nanang (43 tahun) warga Desa Pematang Kuing, Kec. Sei Suka, Kab. Batubara dan HG alias Busuk (42 tahun) warga Jalan M.Sarijan Lingkungan III, Kel. Aek Kanopan Timur, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura," Papar Kasi Humas menerangkan.
AKP Syafrudin juga menerangkan, aksi pencurian yang terjadi pada Rabu subuh 13 November 2024 kemarin diketahui ketika korban Adam Malik Rambe yang tertidur dirumahnya di Dusun VIII Sukajadi dibangunkan oleh istrinya yang mengatakan bahwa mobil Dump Truck warna kuning yang diparkir tidak kelihatan lagi.
Mendengar aduan istrinya itu, korban langsung bangun, lalu bergegas keluar dari rumah untuk memastikan laporan istrinya melihat mobil dump truck BK 8565 YE yang diparkir didepan rumah telah hilang.
Mendapati Dump Truck nya raib, sambung Kasi Humas, korban langsung melakukan pencarian kesegala penjuru dan saat itu korban melihat ada cahaya lampu mobil dan langsung mengejar menggunakan sepeda motor. Setelah berhasil mengejar, ternyata mobil dump truk tersebut benar miliknya, lalu korban menyuruh berhenti, tetapi bukannya berhenti pelaku semakin menambah kecepatan mobil dump truck tersebut sehingga korban kehilangan jejak.
Atas peristiwa itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu yang saat itu langsung direspon petugas piket Polsek dengan melakukan pengejaran sampai ke Pulo Raja, Kec.Pulau Rakyat Kab.Asahan, namun tidak menemukannya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.197 juta.
Dikatakan Kasi Humas, berdasarkan LP/ B / 343 / XI /2024/SPKT-SEK.K. HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 13 Nopember 2024, pelapor an.Adam Malik Rambe, Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan tim opsnal unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH turun kelokasi untuk melakukan
Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, lanjut Kasihumas, tepatnya pada Minggu tanggal 17 November 2024 pukul.11.30 wib, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang di pimpin Ipda Ilhamsyah selaku Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian mobil Dump Truck tersebut berada di wilayah Batubara dan pada Senin, 18 November 2024 sekira pukul 03.30 WIB tepatnya di Desa Brohol, Kec. Sei Suka tim opsnal berhasil mengamankan 2 tersangka GN dan DHA.
Kepada petugas, GN dan DHA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa pencurian itu dilakukan bersama 2 teman tersangka lainnya. "Dari pengungkapan GN dan DHA petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersangka berupa 1 Unit Mobil Daihatsu Sigra," Papar AKP Syafrudin.
Mendapat keterangan dari tersangka GN dan DHA itu tim opsnal pada hari yang sama sekira pukul 09.00 wib, langsung bergerak menuju ke Desa Pematang Kuing, Kec. Sei Suka dan berhasil membekuk 1 tersangka SW yang mengaku bahwa mobil dump truck BK 8565 YE tersebut telah dijual kepada CS alias Chandra, penduduk Desa Pegajahan, Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai.
"Sesampainya petugas dirumah tersangka CS, tersangka tidak berada dirumahnya, lalu tim meminta istrinya untuk menghubungi tersangka, namun HP/WA sudah tidak aktif, kemudian tim melakukan pencarian ke daerah Perbaungan Lubuk Pakam dan Batang Kuis namun Tersangka tidak ditemukan." papar Syafrudin menjelaskan.
Kemudian, lanjut Syafrudin, tim mengejar tersangka lainnya yang berada di Aek Kanopan dan pada Selasa tanggal 19 Nopember 2024 sekira pukul.9.00 wib, tim opsnal Reskrim berhasil meringkus HG alias Busuk di Lingkunhan IV Kel.Aek Kanopan Timur.
"Saat Dintrogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dump truck bersama 3 temannya yang terlebih dahulu di ringkus unit reskrim Polsek Kualuh Hulu" Pungkasnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tim membawa barang bukti dan 4 tersangka pencurian ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses Hukum lebih lanjut.**
0 Komentar