Peredaran Narkoba di Kualuh Selatan Makin Meresahkan, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Diduga, pintu masuk ke markas narkoba di Desa Siamporik berada di belakang rumah warga.

Labura | GarisPolisi.com – Peredaran narkoba jenis sabu di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), semakin meresahkan. Aktivitas ini tidak hanya merusak generasi penerus bangsa, tetapi juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan dari pihak berwenang tampaknya belum memberikan hasil yang signifikan.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sebuah pondok khusus yang digunakan sebagai markas penjualan sabu berdiri hanya sekitar 20 meter dari jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepat di belakang rumah warga. Pondok tersebut dilengkapi dengan alat untuk mengonsumsi sabu, dan aktivitas di sana diduga dikendalikan oleh dua orang berinisial IP dan UMR.

“Saat menjual narkoba, mereka bergantian piket. Situasi ini sangat meresahkan. Mau jadi apa generasi bangsa ke depan jika kondisi seperti ini terus dibiarkan?” ujar sumber tersebut kepada GarisPolisi.com, Selasa (24/12/2024).

Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih fokus menangani permasalahan lain, yaitu banjir yang terjadi di Kecamatan Aek Natas. "Aduh, kalau konfirmasi masalah narkoba nanti dulu ya, karena saat ini kami masih sibuk urusan macet (akibat banjir di Kecamatn Aek Natas- Red). Saya sedang mendampingi Kapolres," ujar AKP Sopar melalui panggilan WhatsApp, Selasa (24/12/2024).

Warga berharap pihak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. “Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya sekadar janji. Kalau tidak, entah bagaimana nasib anak-anak kami nanti,” tutup sumber tersebut dengan penuh kekhawatiran.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar