Labura | GarisPolisi.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diduga sudah terorganisir dengan rapi. Salah satu pelaku yang disebut-sebut berinisial BD, dikabarkan mengendalikan jaringan peredaran sabu di kawasan Sungai Sentang, Pasar XIV.
Informasi ini diperoleh dari warga setempat yang mengungkapkan bahwa BD telah lama menjalankan bisnis haramnya di daerah tersebut. Bahkan, ia diduga telah mendirikan tiga pondok khusus yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu secara terang-terangan.
“BD itu sudah cukup lama beroperasi di kampung ini, Bang. Kami sangat resah karena peredaran sabu begitu bebas di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di sebuah warung di Dusun Putat, Sungai Sentang, pada Kamis (9/1/2025).
Warga juga mengaku heran karena lokasi pondok-pondok tersebut tidak jauh dari kantor Kapospol Pasar Bilah, namun aktivitas ilegal itu seolah-olah luput dari pantauan aparat. “Kami menduga ada setoran ke pihak tertentu, sehingga mereka merasa aman menjalankan bisnis haramnya,” tambah warga tersebut.
Selain itu, warga menyayangkan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang. "Markas mereka terang-terangan digunakan untuk mengkonsumsi sabu, tetapi tidak ada tindakan konkret," keluhnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kualuh Ledong, AKP Ramses Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya tetap berupaya mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami tetap berupaya mengungkap kasus narkoba. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” tulis Kapolsek melalui pesan WhatsApp.
Namun, Kanitreskrim Polsek Kualuh Ledong, IPDA Rudi Harahap, yang juga dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (9/1/2025), belum memberikan respons meskipun pesan sudah terbaca.
Hal serupa terjadi saat wartawan GarisPolisi.com mencoba menghubungi Kasatnarkoba Polres Labura, AKP Sopar Budiman, yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan narkoba ini agar kehidupan masyarakat di Kualuh Hilir bisa kembali aman dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.
(Mjs)
1 Komentar
Bila kasus ini di tanganin ini oleh pihak yg benar2 ingin memberantas narkoba pasti akan melibatkan oknun polri.!! Kita liat saja nnti kedepannya kalau dalam 1-2 bln ini belum terungkap sudah bisa kita pastikan betapa bobroknya penegak Hukum di kabupaten kita ini...!!!
BalasHapus