Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat Grebek Barak Narkoba dan Judi

Binjai|GarisPolisi.com - Polres Binjai  bersama Kodim 0203 Langkat melakukan penggrebekan dan meratakan barak-barak narkoba serta lokasi perjudian yang berada di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/01/2025).

Penindakan ini merupakan komitmen polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba.

Dari hasil penggrebekan oleh Tim gabungan TNI-Polri dilokasi, diamankan 2 orang laki-laki  bernisial H (35) warga Desa Empalsmen Pondok Kloneng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan B (30) warga Dusun Namu Tating, Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Selain mengamankan keduanya, tim gabungan berhasil menyita barang bukti, ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentuk elektrik, 31 buah alat hisap sabu, 3 buah berisi 85 Am Ganja, uang tunai Rp 52 ribu, 48 buah mancis, 2 kotak kaca pirek bening, Satu bungkus plastik kecil diduga pil jenis narkoba, 2 unit charger HP, 3 unit mesin ketangkasan tembak ikan, 12 unit mesin jacpot (Dindong), 15 unit sepeda motor, 2 unit becak, 2 unit angkutan umum dan 1 unit pick up.

Petugas gabungan juga merobohkan semua barak-barak yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalah gunaan narkoba kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan. 

Kegiatan ini merupakan penggrebekan yang kedua kalinya, dimana penggrebekan pertama terjadi pada tanggal 3 Januari 2025.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, Dfan Dandim 0203 Langkat Letkol Arh. FX Ibnu Hardiyanto, SE., bersama Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi dan Kasat Narkoba Akp Syamsu Bahri.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Judi.

Penggerebekan ini berdasarkan Sprin Kapolres Binjai Nomor : 71/I/PAM3.3./2025, tanggal 14 Januari 2025. Lokasi pelaksanaan kegaiatan di Dsn Banrejo Desa Empalsmen Kwala Mencirim Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.

“Ini adalah operasi gabungan, dan kegaiatan ini sebagai bentuk komitmen kita terhadap para tersangka narkoba. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan penggerebekan dilokasi yang tidak jauh dari lokasi yang saat ini,” ungkap Kapolres.

(Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar