Polres Binjai Kembali Ratakan Sarang Narkoba dan Judi

Binjai|GarisPolisi.com - Polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat kembali menggerebek dan meratakan sarang narkoba dan judi di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (15/01/2025). Sebelumnya Tim Gabungan juga sudah melakukan hal yang sama di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai,

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo mengatakan, penggerebekan lokasi barak-barak tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat yang sudah sangat meresahkan.

" Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai," ujar Bambang, Kamis (16/1/2025).

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menyatakan, dalam operasi gabungan ini, melibatkan 30 personel TNI-Polri. Meski tidak menemukan pelaku, namun tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

" Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah bong atau alat hisap sabu, 1 bungkus plastic klip dan 1 buah pipet skop, ucap Kasi Humas Polres Binjai.

Meski tak mendapatkan tersangka, kata Junaidi, tim gabungan melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar gubuk yang digunakan sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba.

" Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali," pungkasnya.

Bambang menyatakan, operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

“Polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Kapolres Binjai juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Meski para pelaku melarikan diri, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas. 

“Polisi memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.

(Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar