Ribuan Pensiunan Ex PTPN II, VIII, IX, XIV Siap Demo Menuntut Haknya

Ketua Umum KP2N H. Zulkifli Barus.

MEDAN|GarisPolisi.com -  Ribuan Pensiunan Karyawan Ex. PTPN II, VIII, IX dan XIV menuntut, agar hak-hak mereka segera dibayar sekaligus, mumpung PTPN Group meraih keuntungan besar, tidak seperti selama ini ada yang sistem cicil, seperti di Ex. PTPN VIII Jabar-Banten.

Hak-hak pensiunan karyawan Ex. PTPN VIII yang belum dibayar, mencapai sekitar Rp. 400-500 milyar dan sudah 5 tahun belum diselesaikan,  hanya dicicil sekitar Rp. 5 milyaran perbulan, sesuai kesepakatan pihak PTPN Holding di wakili Head Regional dengan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

Sementara itu ditengah ketidak pastian penyelesaian pembayaran hak-hak pensiunan Karyawan Ex. PTPN II, VIII, IX dan XIV, Direktur Utama PTPN Group Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani, memamerkan pencapaian keberhasilan laba dalam kurun waktu 4 tahun

“Inikan sudah tak masuk akal, kapan lunasnya. Padahal hak mereka, belum dibayarkan sudah hampir 5 tahun. Para pensiunan harus gunakan berbagai macam cara, agar hak-hak mereka segera dibayarkan. Kesepakatan FKPPN dengan Manajemen, soal pembayaran dengan sistem cicil agar ditinjau kembali, tapi yang pasti hak-hak pensiunan harus segera dilunasi. Uang PTPN kan banyak, ” ungkap Ketua Umum KP2N H. Zulkifli Barus dengan nada geram.

Terkait belum diselesaikannya secara tuntas, pembayaran hak-hak pensiunan karyawan Ex. PTPN IX, mereka telah membuat surat ke Meneg BUMN hingga Wakil Presiden. Demikian juga dengan pensiunan Ex. PTPN II, telah melayangkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto. “Kami akan melakukan long march ke DPR RI dan Istana pada Bulan April mendatang untuk menuntut hak kami agar diselesaikan pembayarannya,” cetus kalangan Purnakarya yang enggan ditulis namanya.

Menurut keterangan pensiunan karyawan Ex. PTPN VIII, mereka sudah cukup nelangsa menunggu penyelesaian pembayaran hak-haknya, bahkan ada yang sudah menunggu 5 tahun. “Kami harap Dirut Holding segera membayarkan hak-hak kami, seperti Santunan Hari Tua, Uang Jubileum, Uang Cuti dan lainnya, Apalagi laba PTPN Holding cukup besar,” ucap beberapa pensiunan. 

Salah seorang pensiunan yang enggan disebut namanya, mengungkapkan, Rabu (12/3/2025), hutang PTPN Grup kepada Pensiunan Karyawan Ex. PTPN II, VIII, IX dan XIV berkisar Rp. 500-Rp. 600 milyar. Hak-hak pensiunan yang belum dibayarkan perusahaan perkebunan, yaitu Santunan Hari Tua, Uang Jubelium, Uang Cuti, uang pengosongan rumah dinas, uang kemalangan dan lainnya. Untuk Ex. PTPN II masalah beras dan pengosongan rumah dinas dan lainnya.

Sementara itu Laba PTPN Holding Perkebunan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 14,9 triliun, melakukan pembayaran utang senilai Rp 20,4 triliun, serta memberikan kontribusi pajak sebesar Rp 13,8 triliun.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari strategi restrukturisasi dan efisiensi yang telah diterapkan secara menyeluruh, dalam beberapa tahun terakhir. Ini juga menjadi kado perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 PTPN Group.

Direktur Utama PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani menegaskan, bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari efektivitas transformasi perusahaan.

Kami telah melakukan perubahan mendasar dalam model bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, dan memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Hasilnya, PTPN kini berada dalam posisi yang jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari transformasi yang telah dijalankan, PTPN Group kini beroperasi dalam satu entitas holding yang membawahi tiga sub-holding utama, yaitu PalmCo, SugarCo, dan SupportingCo. Integrasi ini telah mendorong peningkatan efisiensi, mempercepat inovasi, serta membuka peluang ekspansi di tingkat global.

Dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Koordinator Nomor 21 Tahun 2022, PTPN Group mengambil peran penting dalam meningkatkan produksi pangan dan energi nasional.

Salah satu fokus utama adalah peningkatan produksi minyak goreng hingga tiga kali lipat untuk memenuhi kebutuhan domestik, serta peningkatan produksi gula nasional dari 768 ribu ton menjadi 1,79 juta ton pada tahun 2029.

Selain itu, perusahaan juga aktif dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan target penanaman kembali 78 ribu hektar lahan sawit guna mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia. Program ini turut melibatkan 120 ribu petani dan keluarganya dalam revitalisasi lahan pertanian.

“Fokus kami bukan hanya pada produksi, tetapi juga pada kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri. Melalui program PSR dan dukungan teknologi digital, kami ingin memastikan bahwa petani mendapatkan manfaat maksimal dari inisiatif ini,” tambah Ghani.

Sejalan dengan transformasi industri 4.0, PTPN Group telah mengadopsi berbagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas. Sedangkan, dalam komitmennya terhadap ekonomi hijau, PTPN Group terus mengembangkan konsep ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah pertanian menjadi energi terbarukan. Program ini berpotensi memberikan tambahan pendapatan hingga Rp 780 miliar per tahun dan menjadi langkah konkret dalam mendukung transisi energi hijau. (**)

Posting Komentar

0 Komentar