Pantauan di lapangan dan laporan masyarakat menunjukkan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung terbuka di sejumlah titik, khususnya di daerah Air Balam dan sekitarnya. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh individu, namun diduga melibatkan jaringan yang lebih luas.
Arwin, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI), angkat bicara. Dalam dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat, ia menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal di Pasaman Barat sudah sangat jelas terlihat dan tak bisa lagi ditutupi.
“Penambangan ilegal ini bukan hanya dilakukan oleh segelintir orang. Banyak pihak terlibat karena hasilnya memang sangat menggiurkan. Namun, dampaknya terhadap lingkungan dan sosial sangat besar. Ini harus segera dihentikan,” tegas Arwin.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan aparat hukum memperparah kondisi tersebut. Bahkan, dikhawatirkan, jika dibiarkan berlarut-larut, akan menjadi praktik yang semakin liar dan tak terkendali.
LSM TOPAN RI bersama sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera turun tangan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Sebagai informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi (IUP, IUPK, atau izin dari pemerintah) dapat dikenakan sanksi hukum pidana.
Pasal 158 menyebutkan:
"Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)."
Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku tambang ilegal demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
(OS)
1 Komentar
Baru bangun bro,trus lagi lama,lntran blum dapat cuan eeeaaaa hahaha
BalasHapus